Regulasi ini menetapkan lima fokus utama koordinasi, yaitu: Berkoordinasi hukum mengenai pemberantasan IUU; Berkoordinasi dalam penegakkan hukum dan menangani pelanggaran IUU, Kerja sama internasional tentang pemberantasan IUU, Berkoordinasi melakukan statistik dan melaporkan data tentang hasil pemberantasan IUU, Berkoordinasi memeriksa, menilai dan memobilisasi sumber daya dalam melaksanakan tugas pemberantasan IUU.

Pasukan Penjaga Perbatasan Provinsi Lam Dong memeriksa alat pengawas perjalanan di kapal penangkap ikan (Foto: Koran Lao Dong)

Regulasi tersebut menetapkan prinsip dan isi serta mengatur tanggung jawab koordinasi antara berbagai dinas, instansi dan pasukan fungsional dengan Komite Rakyat berbagai kecamatan dan Zona Khusus Phu Quy yang memiliki kapal penangkap ikan tentang pemberantasan penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur di Provinsi Lam Dong. Hingga kini, Provinsi Lam Dong memiliki lebih dari 8.400 kapal dengan panjang di atas 6 meter yang telah terdaftar di basis data nasional.