Para wakil dari ketiga pihak menandatangani kesepakatan (Foto: Koran Nhan Dan)

Menurut isu kesepakatan, mekanisme kerja sama tersebut dibuat berdasarkan pada prinsip setara tentang kedaulatan, menghormati prinsip yurisdiksi satu sama lain, berkoordinasi secara substansial, efektif dan saling membantu. Semua pihak terkait sepakat menggelar beberapa isu kerja sama komprehensif yaitu: Membentuk mekanisme pembicaraan secara periodik dua kali pertahun dan diselenggarakan secara bergilir; memperkuat pengelolaan dan penyelenggaraan gabungan di wilayah titik berat, secara tepat waktu melaksanakan langkah-langkah penjaminan keamanan pada Festival atau Hari Raya Tahun Baru Imlek serta beberapa event politik penting di masing-masing negara.

Secara khusus, mekanisme tersebut akan memperkuat kerja sama dalam berkoordinasi mencegah dan memberantas krimilitas lintas batas.