Dalam pernyataan yang disampaikan pada Minggu (29 Maret), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sidang tersebut membahas solusi-solusi untuk melaksanakan instruksi Presiden terkait beberapa kebijakan ekonomi dan energi di masa mendatang. Beberapa langkah strategis telah dibahas, termasuk kebijakan bekerja dari rumah, penggunaan anggaran yang lebih efektif, dan penguatan kebijakan bahan bakar hayati B50.

Semua kebijakan tersebut diperlukan untuk mempertahankan stabilitas, memperkuat ketahanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.